Lompat ke isi

Muhammad Nazar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Muhammad Nazar
Image
Wakil Gubernur Aceh ke-8
Masa jabatan
8 Februari 2007 – 8 Februari 2012
GubernurIrwandi Yusuf
PendahuluAzwar Abubakar
PenggantiMuzakir Manaf
Informasi pribadi
Lahir1 Juli 1973 (umur 53)
Partai politik  SIRA (2007—)
Suami/istriDewi Meutia
PendidikanUniversitas Islam Negeri Ar-Raniry
ProfesiPolitisi, Aktivis
Karier militer
PihakImage Gerakan Aceh Merdeka
Pertempuran/perangPemberontakan di Aceh

Muhammad Nazar (lahir 1 Juli 1973), adalah mantan Wakil Gubernur Aceh.[1] Ia menjabat pada periode 2007-2012 setelah terpilih dalam Pemilihan umum Gubernur Aceh 2006 bersama dengan Irwandi Yusuf yang terpilih sebagai gubernur.

Muhamad Nazar adalah dosen di IAIN Ar-Raniry (Institut Agama Islam Negeri Ar-Raniry) di Banda Aceh hingga terpilih sebagai wakil gubernur pada tahun 2006 dan mantan kepala Sentral Informasi Referendum Aceh.

Muhamad Nazar mencalonkan diri sebagai gubernur dalam Pemilihan umum Gubernur Aceh 2012 tetapi tidak berhasil.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ↑ Warsidi, Adi (15 September 2009). "Human Rights Commission: Stoning Violates The Existing Law". Tempo magazine (Indonesia). Diakses tanggal 3 Januari 2011.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)