Lompat ke isi

Pengadilan Militer Pertempuran

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pengadilan Militer Pertempuran adalah badan pelaksana kekuasaan kehakiman di lingkungan peradilan militer Indonesia yang bertugas untuk memeriksa dan memutus pada tingkat pertama dan terakhir perkara pidana yang dilakukan oleh prajurit di medan pertempuran.[1]

Karena berkedudukan di suatu medan pertempuran sebagai daerah hukumnya, Pengadilan Militer Pertempuran bersifat khusus/sementara (ad hoc) dan selalu mengikuti pergerakan pasukan pada saat pertempuran tersebut berlangsung.

Dasar Hukum dan Kewenangan

[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan Undang-Undang No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer (Pasal 45), Pengadilan Militer Pertempuran memiliki kekuasaan dan kewenangan khusus:[2]

  • **Tingkat Pertama dan Terakhir:** Mengadili perkara pidana yang dilakukan prajurit di medan pertempuran dengan putusan yang bersifat final (tidak ada mekanisme banding biasa).
  • **Yurisdiksi Fleksibel:** Batas wilayah hukumnya bersifat dinamis mengikuti zona pertempuran atau wilayah operasi militer aktif.
  • **Prosedur Darurat:** Persidangan dilaksanakan secara cepat dan efisien di lapangan demi menjaga kedisiplinan dan moral prajurit di garis depan.

Konsep Internasional

[sunting | sunting sumber]
Image
Formulir hukuman mati pengadilan khusus kepolisian Nazi Jerman (Standgericht). Dalam tradisi militer internasional, sistem peradilan darurat medan perang seperti ini dikenal sebagai drumhead court-martial.

Dalam tradisi hukum militer internasional, konsep peradilan cepat di medan perang dikenal dengan berbagai istilah, seperti drumhead court-martial dalam tradisi Anglo-Amerika atau Standgericht dalam tradisi militer Jerman. Sistem ini berfokus pada penyelesaian pelanggaran berat di garis depan secara kilat.

Lihat Pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ↑ "Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer" (PDF). Badan Pembinaan Hukum Nasional. Diakses tanggal 2026-09-16.
  2. ↑ "Kekuasaan & Wewenang Pengadilan Militer". Pengadilan Militer II-07 Bandung. Diakses tanggal 2026-09-16.