Lompat ke isi

Daftar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Image
Logo Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, umumnya disingkat Menteri ESDM adalah kepala Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Saat ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia diemban oleh Bahlil Lahadalia sejak 21 Oktober 2024[1]

Sejak tanggal 10 Juli 1959 hingga saat ini, terdapat sembilan belas orang yang menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia.[2]

Keterangan
  1. Mengundurkan diri bersamaan dengan 13 menteri lainnya pada 20 Mei karena desakan Reformasi 1998
  2. Diangkat kembali sebagai Menteri Pekerjaan Umum oleh Presiden B. J. Habibie
  3. Mengundurkan diri karena menjadi Tersangka kasus Korupsi
  4. Diberhentikan dengan hormat karena masalah dwi kewarganegaraan
Perubahan nama
  1. Bernama Menteri Perindustrian Dasar dan Pertambangan
  2. Bernama Menteri Minyak dan Gas Bumi
  3. Bernama Menteri Pertambangan
  4. Bernama Menteri Pertambangan dan Energi
  5. Bernama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang masih hidup

[sunting | sunting sumber]

Hingga saat ini, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang masih hidup, yakni:

Catatan

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Daftar Lengkap Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih". cnnindonesia.com. 28 Oktober 2024. Diakses tanggal 14 Oktober 2025.
  2. "Daftar Menteri". Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Diakses tanggal 26 Februari 2017.[pranala nonaktif permanen]
  3. "Menteri ESDM Jero Wacik resmi tersangka". BBC Indonesia. 3 September 2014. Diakses tanggal 26 Februari 2017.
  4. Asril, Sabrina (5 September 2014). Gatra, Sandro (ed.). "Jero Wacik Resmi Mengundurkan Diri sebagai Menteri ESDM". Kompas.com. Diakses tanggal 26 Februari 2017.
  5. TW (11 September 2014). "Chairul Tanjung Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Menteri ESDM". Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia. Diakses tanggal 26 September 2017.
  6. Suryowati, Estu (11 September 2014). Jatmiko, Bambang Priyo (ed.). "Chairul Tanjung Resmi Rangkap Jabatan Menteri ESDM". Kompas.com. Diakses tanggal 26 Februari 2017.
  7. Artharini, Isyana (16 Agustus 2016). "Pemberhentian Archandra Tahar, solusi 'paling tidak problematik'". BBC Indonesia. Diakses tanggal 26 Februari 2017.
  8. Jegho, Leo (16 Agustus 2016). "President Fires Energy Minister Archandra Tahar Following Citizenship Row". Global Indonesian Voice. Diakses tanggal 26 Februari 2017.[pranala nonaktif permanen]
  9. Romadoni, Ahmad (15 Agustus 2016). Wahyuni, Nurseffi Dwi (ed.). "Arcandra Dipecat, Menko Luhut Panjaitan Jadi Plt Menteri ESDM". Liputan6.com. Diakses tanggal 26 Februari 2017.
  10. Wicaksono, Pebrianto Eko (16 Agustus 2016). Wahyuni, Nurseffi Dwi (ed.). "Gantikan Arcandra, Menko Luhut Temui Pejabat [[Kementerian ESDM]]". Liputan6.com. Diakses tanggal 26 Februari 2017.
  11. Halawa, Ohiao (1999). Profil 48 Ketua Umum Parpol RI [Profile of the 48 Chairpersons of the Political Parties in Indonesia] (dalam bahasa Indonesian). Jakarta: NIAS and Kreasi Karya Wiguna. hlm. 54. Kedua, selama menguasai pemerintahan, secara jelas telah menjadikan lembaga kekuasaan negara sebagai perangkat organisasi Golkar. Presiden adalah Ketua Dewan Pembina. Menteri, Panglima ABRI, dan pimpinan lembaga pemerintahan menjadi anggota Dewan Pembina. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]