Lompat ke isi

Feminisme Islam

Dengarkan artikel ini
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Feminisme Islam diartikan oleh para cendekiawan Islam lebih radikal ketimbang feminisme sekuler[1] dan dilandaskan dalam kepentingan Islam dengan al-Qur'an sebagai kitab sucinya.[2] Feminisme Islam adalah sebuah bentuk feminisme yang berfokus pada peran perempuan dalam Islam. Feminisme Islam bertujuan untuk mencapai kesetaraan penuh bagi seluruh Muslim, tanpa memandang gender, dalam kehidupan publik dan pribadi. Para feminis Islam memperjuangkan hak-hak perempuan, kesetaraan gender, dan keadilan sosial yang berlandaskan pada kerangka Islam. Meskipun berakar pada pemikiran Islam, para pelopor gerakan ini juga telah memanfaatkan wacana feminis sekuler, Barat, atau non-Muslim lainnya, dan telah mengakui peran feminisme Islam sebagai bagian dari gerakan feminis global yang terintegrasi.

Para pendukung gerakan ini berupaya untuk menyoroti ajaran kesetaraan dalam agama, dan mendorong pertanyaan tentang interpretasi patriarki Islam dengan menafsirkan ulang Al-Qur'an dan Hadits. Perpaduan Islam dan feminisme diadvokasikan sebagai "kepentingan feminis dan praktik yang diatur dalam paradigma Islam" oleh Margot Badran pada 2002.[3] Para feminis Islam mendasarkan argumen mereka dalam Islam dan ajarannya,[4] memperjuangkan kesetaraan penuh wanita dan pria dalam lingkup pribadi dan publik, dan dapat melibatkan non-Muslim dalam kepentingan dan debat.

Sebagai "mazhab pemikiran", gerakan tersebut dikatakan merujuk kepada sosiolog Maroko "Fatima Mernisi dan para cendekiawati seperti Amina Wadud dan Leila Ahmed".[5] Para pemikir terkemuka antara lain Begum Rokeya, Azizah al-Hibri, Riffat Hassan, Asma Lamrabet, dan Asma Barlas.

Dalam sekitar 150 tahun terakhir, banyak interpretasi ilmiah telah berkembang dari dalam tradisi Islam itu sendiri yang berupaya memperbaiki kesalahan sosial yang dilakukan terhadap perempuan Muslim. Misalnya, muncul yurisprudensi Islam baru yang berupaya melarang praktik-praktik seperti pemotongan alat kelamin perempuan, menyetarakan hukum keluarga, mendukung perempuan sebagai ulama dan menduduki posisi administratif di masjid, serta mendukung kesempatan yang sama bagi perempuan Muslim untuk menjadi hakim di lembaga-lembaga sipil maupun keagamaan. Para cendekiawan Islam feminis modern memandang pekerjaan mereka sebagai pemulihan hak-hak yang diberikan oleh Tuhan dan Muhammad tetapi diingkari oleh masyarakat.

Hari Hijab Sedunia

[sunting | sunting sumber]

Hari Hijab Sedunia adalah acara tahunan yang digagas oleh Nazma Khan, seorang Bangladesh-Amerika, pada tahun 2013, dan diperingati setiap tanggal 1 Februari di 140 negara di seluruh dunia. Tujuannya adalah untuk mendorong perempuan dari semua agama dan latar belakang untuk mengenakan dan merasakan hijab selama sehari, serta untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran tentang alasan mengapa hijab dikenakan.

Bacaan tambahan

[sunting | sunting sumber]
Dengarkan versi lisan dari artikel ini (11 menit)
noicon
Ikon Wikipedia Lisan
Berkas suara ini dibuat berdasarkan revisi dari artikel ini per tanggal 31 Maret 2008 (2008-03-31), sehingga isinya tidak mengacu pada revisi terkini.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Islamic feminism: what's in a name?" Diarsipkan 2015-03-20 di Wayback Machine. Diarsipkan 2015-03-20 di Wayback Machine. by Margot Badran, Al-Ahram, January 17–23, 2002
  2. "Exploring Islamic Feminism" Diarsipkan 2005-04-16 di Wayback Machine. by Margot Badran, Center for Muslim-Christian Understanding, Georgetown University, November 30, 2000
  3. "Al-Ahram Weekly | Culture | Islamic feminism: what's in a name?". Diarsipkan dari asli tanggal 2015-03-20. Diakses tanggal 2005-06-24. Diarsipkan March 20, 2015, di Wayback Machine.
  4. "Women In Islam". milligazette.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2015-10-22. Diakses tanggal 9 December 2015.
  5. Lindsey, Ursula (11 April 2018). "Can Muslim Feminism Find a Third Way?". New York Times. Diarsipkan dari asli tanggal 2018-04-12. Diakses tanggal 11 April 2018.